Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Produk Ternak dan Rempah Jatim Tembus Pasar Singapura, Ekspor Capai Rp17,70 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Periksa Lagi Ketum PSSI Iwan Bule terkait Tragedi Kanjuruhan 3 November

Selasa, 01 November 2022 - 21:19:00 WIB
Polda Jatim Periksa Lagi Ketum PSSI Iwan Bule terkait Tragedi Kanjuruhan 3 November
Ketum PSSI Mochamad Iriawan akan diperiksa Polda Jatim pada 3 November 2022. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menjadwalkan kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Mochamad Iriawan atau akrab disapa Iwan Bule. Pemeriksaan akan digelar pada 3 November 2022. 

"Kemudian Kamis 3 November akan dilakukan pertama pemeriksaan tambahan saksi Ketua Umum PSSI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Sementara, Nurul juga menyebut akan menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap ahli hukum pidana terkait dengan perkara tersebut. 

"Kemudian kedua melakukan pemeriksaan ahli dari Kemenpora Ri kemudian pemeriksaan ahli hukum dari Kemenkumham RI," ujar Nurul.

Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. 

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU No.11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. 

Secara paralel, Polri juga telah menetapkan 20 personel kepolisian sebagai pihak terduga pelanggar di dalam peristiwa Kanjuruhan tersebut. Rinciannya adalah enam personel dari Polres Malang dan 14 dari Satbrimobda Polda Jawa Timur.  

Mereka adalah, dari personel Polres Malang, FH, WS, BS, BSA, SA dan WA. Untuk personel dari Satbrimobda Jatim, AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut