Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Penangkapan Pembunuh PSK di IKN, Terlacak Lewat Sinyal HP
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kaltim Ungkap Modus Prostitusi Berkedok Penginapan di IKN, 70 PSK Ditangkap

Selasa, 08 Juli 2025 - 20:30:00 WIB
Polda Kaltim Ungkap Modus Prostitusi Berkedok Penginapan di IKN, 70 PSK Ditangkap
Polda Kaltim menggerebek tempat yang diduga menjadi praktik prostitusi di kawasan Sepaku, yang merupakan bagian dari wilayah strategis Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Mukmin Azis).
Advertisement . Scroll to see content

SEPAKU, iNews.idPolda Kaltim mengungkap modus prostitusi berkedok penginapan di kawasan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan bagian dari wilayah strategis Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Sepanjang 2025, Polda Kaltim bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, TNI dan instansi terkait telah mengamankan 70 pekerja seks komersial (PSK) di area tersebut.

Mereka ditangkap dalam operasi gabungan di penginapan-penginapan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, baik secara langsung maupun melalui sistem daring seperti open BO.

"Beberapa waktu lalu juga kita mendapatkan kabar beberapa tempat di sekitar IKN terdapat prostitusi kemudian kita cek ke sana ternyata memang ada beberapa penginapan kamar terindikasi digunakan untuk prostitusi," ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yulianto, Rabu (8/7/2025).

Dia menjelaskan, pada akhir Mei 2025, aparat melakukan penyisiran intensif ke sejumlah penginapan. Petugas menemukan wanita bersembunyi di dalam lemari serta mendapati pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar. 

Beberapa orang enggan membuka pintu saat mengetahui kedatangan aparat. Para wanita tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut