Polda Metro Akan Bahas Pengaturan Jam Kerja Pekerja dengan Instansi Terkait
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyebut bahwa pengaturan jam kerja bagi para pekerja di Ibu Kota masih sebatas usulan dan masih harus dimatangkan kembali. Pembahasan masih dilakukan secara internal.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana mengatakan bahwa wacana pengaturan jam kerja bagi para pekerja di Jakarta masih bergulir. Polisi akan mengundang pihak-pihak terkait untuk dimintai masukan terkait rencana penerapan kebijakan untuk rangka mengurai kemacetan di Ibu Kota.
"Langkah-langkah koordinasi sudah. Ini tentunya ditindaklanjuti, contohnya Minggu depan kami akan rapat dan mengundang pihak-pihak stakeholder terkait," ujar Rusdy, Selasa (26/7/2022).
Dalam pertemuan dengan pihak-pihak terkait, Polda Metro Jaya akan menghimpun setiap masukan yang disampaikan terkait kebijakan tersebut. Dia berharap rencana kepolisian mengatur jam kerja untuk mengurai kemacetan dapat semakin matang.
"Ini namanya usulan, ide yang kami harus bicarakan dengan masing-masing instansi terkait. Ada Dinas Perhubungan, sampai Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PAN-RB barangkali," kata Rusdy.
"Ini sedang kami minta masukan, kira-kira pihak mana saja yang bisa kami ajak untuk duduk bersama membahas tentang usulan ini," tuturnya.