Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong

Selasa, 16 Januari 2024 - 14:57:00 WIB
Polda Metro Jaya Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan menindak tegas para pengendara baik roda dua dan empat yang memakai knalpot brong di Jakarta. Sanksi tilang akan diterapkan kepada mereka yang memakai knalpot dengan suara memekakkan telinga itu. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan knalpot seperti itu benar-benar mengganggu ketertiban umum.

"Ya untuk masalah knalpot tetap akan kita lakukan imbauan kepada masyarakat bahwa itu sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Terutama kebisingan dan mengganggu ketertiban umum. Dan ini tentunya sesuai dengan undang-undang yang ada maka akan kita tertibkan. Nggak boleh untuk knalpot brong itu," kata Latif, Selasa (16/1/2024). 

Latif mengatakan, jajarannya tak akan ragu memberikan sanksi tilang kepada mereka yang masih nakal menggunakannya. 

"Iya tentu (disanksi), akan ada sanksi, sanksi tilang," ujar Latif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut