Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kerangka Manusia di Kwitang Diduga Sudah Terkontaminasi Material yang Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Tetapkan Azis Samual Tersangka Dugaan Penganiayaan Ketum KNPI Haris Pertama

Rabu, 02 Maret 2022 - 11:26:00 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Azis Samual Tersangka Dugaan Penganiayaan Ketum KNPI Haris Pertama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Azis Samual ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan (Foto : Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Polda Metro Jaya menetapkan politikus Partai Golkar, Azis Samual (AS) sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengeroyokan Ketum DPP KNPI Haris Pertama, Rabu (2/3/2022). Azis sudah diperiksa intensif sejak kemarin.

"Terkait update penanganan kasus yang terjadi pada 21 Februari 2022 Pukul 14.00 WIB bertempat di RM Garuda Cikini Menteng Jakarta Pusat yaitu pengeroyokan yang dialami korban atas nama Haris Pratama yang juga Ketua DPP KNPI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu.

Zulpan mengatakan Azis sudah dipanggil ke Polda Metro Jaya sejak Selasa (1/3/2022), pukul 10.00 WIB.  "Kemudian dilakukan pemeriksaan hingga malam hari, dan sampai saat ini masih ada di Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan terhadap saudara AS, maka penyidik menetapkan saudara AS sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 55 ayat 1 ke-1 Junto Pasal 170 KUHP," kata Endra Zulpan.

Sebagaimana diketahui, Haris Pertama dikeroyok oleh sejumlah orang pada 21 Februari 2022 lalu di parkiran Rumah Makan Garuda Cikini, Jakarta Pusat. Korban kemudian melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya di hari yang sama.

Polda Metro Jaya kemudian pada 22 Februari 2022 mengamankan tiga pelaku yakni MS, JT, dan SS, sedangkan dua DPO yakni H dan I. Kedua orang yang sempat DPO sudah menyerahkan diri.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut