Polda Metro Kantongi Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Segera Diumumkan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyatakan telah mengantongi hasil dari proses ekshumasi atau autopsi ulang jenazahSutrimo, mantan orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Polisi akan segera mengumumkan kepada publik secara resmi.
"Untuk hasil sejauh ini sudah keluar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
Budi menambahkan, hasil ekshumasi juga telah dikoordinasikan penyidik dengan tim dokter forensik medikolegal yang sebelumnya menangani jenazah Sutrimo.
"Sudah dikoordinasikan dari penyidik kepada tim dokter forensik medikolegal yang menangani pada saat pelaksanaan ekshumasi. Ini dalam waktu dekat akan disampaikan oleh Ditreskrimum," kata dia.
Karena itu, Budi mengatakan, sembari menunggu seluruhnya siap disampaikan ke publik. Penyidik juga tengah berkoordinasi dengan keluarga keluarga Sutrimo melalui penasihat hukum (PH) terkait pengumuman hasil ekshumasi nantinya.
"Mudah-mudahan dalam minggu ini. Dalam waktu dekat kami akan koordinasikan dengan Ditreskrimum untuk segera menyampaikan hasil eksumasi dan langkah dari dokter forensik medikolegal," tuturnya.
Ekshumasi jasad Sutrimo dilaksanakan pada Rabu 12 Agustus 2026. Proses itu berlangsung sekira tiga jam lebih atau sejak pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.
Ekshumasi melibatkan tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, PDFMI, Laboratorium Forensik Polri hingga unsur akademik. Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan kematian dari Sutrimo.
Polda Metro Jaya mengambil alih pengusutan kasus Sutrimo dari laporan di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Status perkara juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, belum ada pihak yang dijadikan tersangka.
Editor: Aditya Pratama