Polda Metro Segera Lengkapi Berkas Perkara Richard Lee untuk Dilimpahkan ke Kejaksaan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya segera melengkapi berkas perkara tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
“Saat ini penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Budi memastikan, seluruh proses mulai dari penyelidikan hingga penyidikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dokter Richard Lee sendiri diketahui telah selesai menjalani pemeriksaan pada Kamis (19/2/2026) lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar 35 pertanyaan.
Panas! Dokter Richard Lee Bantah Tawarkan Uang Damai ke Doktif Rp50 Miliar
“Pemeriksaan oleh penyidik dimulai pukul 10.40 WIB dan berakhir pukul 19.00 WIB dengan total 35 pertanyaan. Setelah proses pemeriksaan, DRL diperkenankan pulang sekitar pukul 22.30 WIB,” ujar dia.