Polda Metro: Tak Ada Kendala dalam Proses Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi
Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.
Polda Metro Uji Ijazah Jokowi di Labfor, Periksa Kertas hingga Embos
Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Terbaru, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rismon Hasiholan status tersangkanya telah dicabut setelah ketiganya mengajukan restorative justice (RJ). Ketiganya diketahui juga telah melakukan pertemuan dengan Presiden ke-7 Jokowi.
Editor: Puti Aini Yasmin