Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Yakin Arya Daru Bunuh Diri, Keluarga Minta Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Tak Terbitkan SP3 Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Ini Alasannya

Rabu, 30 Juli 2025 - 00:01:00 WIB
Polda Metro Tak Terbitkan SP3 Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Ini Alasannya
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra (kedua dari kiri). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyatakan kasus tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) tak dihentikan atau SP3, meski tidak ditemukan tindak pidana. Adapun, polisi masih akan tetap menampung segala informasi dari masyarakat.

“Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung. Sementara belum (SP3),” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Wira menambahkan, kesimpulan awal penyelidikan menunjukkan bahwa ADP meninggal dunia akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas. 

Hal itu diperkuat oleh hasil uji laboratorium terhadap jenazah yang menunjukkan tidak adanya racun dalam tubuh diplomat Kemlu itu.

Selain itu, penyidik juga telah bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) untuk menelusuri kondisi mental Arya sebelum kematiannya. Hasilnya, baik dari aspek psikologis mau pun investigatif, tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan pihak lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut