Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terbengkalai Bertahun-tahun, Halte Tosari Lama dan BNN 1 Segera Dibongkar Transjakarta 
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Tetapkan 20 Tersangka Kasus Pembakaran Halte Transjakarta

Selasa, 20 Oktober 2020 - 00:00:00 WIB
Polda Metro Tetapkan 20 Tersangka Kasus Pembakaran Halte Transjakarta
Aksi perusakan dan pembakaran halte Transjakarta. (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

Para perusuh yang reaktif Covid-19 tersebut saat ini menjalani karantina di fasilitas isolasi di Pademangan, Jakarta Utara, untuk dilakukan tes usap. Nana menjelaskan, para tersangka tersebut didominasi oleh pelajar. Selain pelajar, para tersangka lainnya berasal dari kalangan mahasiswa dan pengangguran.

"Dari sekian tersangka memang mayoritas paling banyak pelajar, di sini ada pelajar, mahasiswa, ada juga pengangguran, pelajar rata-rata anak SMK, di situ ada kelompok anarko," ucapnya.

Nana mengatakanm para tersangka itu telah melakukan perusakan dan penjarahan gedung Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), perusakan mobil polisi di Pejompongan dan bentrok dengan aparat di Tugu Tani.

Para tersangka itu juga terlibat penganiayaan terhadap personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, penganiayaan anggota Polres Metro Tangerang Kota dan perusakan dan pembakaran sejumlah pos polisi.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap 131 tersangka itu, yakni Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, Pasal 218 KUHP tentang melanggar aturan tidak berkerumun, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan barang dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut