Polda Metro Uji Ijazah Jokowi di Labfor, Periksa Kertas hingga Embos
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan penghentian penyidikan perkara dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi dengan tersangka Rismon Hasiholan Sianipar. Penyidik pun telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) per 14 April 2026.
Andi Azwan: Rismon Bisa Tidur Nyenyak usai Dapat SP3 Kasus Ijazah Jokowi
Proses penghentian perkara dilakukan setelah Jokowi menerima permintaan maaf Rismon.
Selanjutnya, Rismon menggelar pertemuan dengan pihak Jokowi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihak Jokowi juga menerima permintaan maaf Rismon.
Rismon Sianipar Pamerkan SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Sudah Resmi!
Penyidik selanjutnya melakukan gelar perkara khusus untuk menentukan status hukum Rismon. Penghentian perkara Rismon pun tidak memengaruhi proses penyidikan tersangka lain.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi. Para tersangka terbagi dalam dua klaster.
Roy Suryo Cs Demo Ijazah Jokowi di DPR, Razman: Ruang Gerak Mereka Makin Sempit