Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani, Ditahan di Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Kamis, 25 September 2025 - 10:16:00 WIB
Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan
Polda Metro Jaya menangkap seorang bernama Sayful Bahri dalam kasus dugaan penghasutan penjarahan demo anarkis pada akhir Agustus lalu. (Foto: Putranegara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap seorang bernama Sayful Bahri dalam kasus dugaan penghasutan penjarahan demo anarkis pada akhir Agustus 2025 lalu. Sayful diketahui merupakan simpatisan Organisasi Masyarakat (Ormas) FPI dan telah ditetapkan menjadi tersangka.

Nama Sayful Bahri diketahui dalam paparan jumpa pers yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono. Sayful tercatat sebagai tersangka yang ditahan Polda Metro Jaya.

“Saudara Sayful Bahri merupakan simpatisan dari ormas FPI yang pernah menjabat sebagai Sekretaris FPI Sulsel di Makassar,” tulis paparan dalam rilis tersebut.

Dalam kasus tersebut, Sayful disebut mengelola akun Facebook Nannu dan Bambu Runcing dibantu tersangka wanita inisial G. Kemudian, dia membuat akun WhatsApp dengan nama “Kopihitam” yang kemudian berganti nama menjadi "BEM RI" dan berganti kembali menjadi "ACAB#1312" diganti oleh Rizki.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan pihaknya telah menahan Sayful Bahri sebagai tersangka klaster penjarahan.

“Klaster penjarahan. Belum pernah dirilis,” kata Ade Ary dalam keterangannya dikutip, Kamis (25/9/2025).

Terkait peran dari Sayful Bahri, Ade Ary menyebut tersangka diduga menghasut penjarahan. Hal ini berbeda dengan klaster penghasutan yang menjerat Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

“Bukan (beda dengan klaster Delpredo),” tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut