Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Whoosh, Eks Penyidik KPK: Dugaan Pemufakatan Jahat Sulit Diusut jika China Tak Berkenan
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Dugaan Korupsi Whoosh, Said Didu Ungkap Pihak-Pihak yang Bisa Diperiksa KPK

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:10:00 WIB
Polemik Dugaan Korupsi Whoosh, Said Didu Ungkap Pihak-Pihak yang Bisa Diperiksa KPK
Analis kebijakan publik Said Didu. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Sampai hari ini saya tidak melihat di balik narasi soal korupsi di dalam Whoosh, tidak ada bukti-bukti yang mengarah pada adanya tindak pidana korupsi di sana," kata Boni dalam program yang sama.

Oleh karena itu, dia meminta semua pihak menghormati asas legalitas hukum pidana.

"Anda tidak bisa menghukum tanpa ada dasar hukumnya untuk mengatur suatu tindakan itu pidana atau tidak. Pertanyaannya, di mana pidana di dalam Whoosh?" ujarnya.

Apabila berbicara soal adanya indikasi, maka kata dia, perlu adanya proses penyelidikan dan penggalian informasi tentang kebenarannya.

"Jadi jangan langsung jumping to conclusion, ada korupsi di Whoosh. Nah itu menyalahi logika hukum pidana," kata dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut