Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Partai Bulan Bintang, Yusril Dilaporkan ke Bareskrim

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:46:00 WIB
Polemik Partai Bulan Bintang, Yusril Dilaporkan ke Bareskrim
Yusril Ihza Mahendra (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Partai Bulan Bintang (PBB) diguncang konflik internal. Mantan Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga menjadi penyebab banyaknya kader senior dipecat.

Kuasa Hukum Penyelamat PBB, TM Luthfi Yazid, bersama mantan Wakil Ketua Umum PBB Fuad Zakaria, melaporkan Yusril karena diduga melanggar aturan dalam penyusunan kepengurusan baru partai.

"Sejak awal kami sudah menyampaikan keberatan ke Kemenkumham, dan laporan kami diterima. Tapi, karena prosesnya di Ditjen AHU masih berlangsung, kami merasa perlu melanjutkan ke Bareskrim," ujar Luthfi di Mabes Polri, Selasa (25/6/2024).

Laporan tersebut terkait dua Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kemenkumham, yakni Keputusan Tata Usaha Negara Nomor M.HH-02.AH.11.03 tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan AD dan ART PBB, dan Keputusan Tata Usaha Negara Nomor M.HH-04.AH.11.02 tahun 2024 tentang Pengesahan Susunan dan Personalia DPP PBB tertanggal 12 Juni 2024.

Luthfi menuding ada cacat administratif dalam penyusunan kepengurusan baru PBB. Menurutnya, pembentukan kepengurusan tersebut tidak melalui Musyawarah Dewan Partai (MDP) dan steering committee yang seharusnya dilaksanakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut