Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Partai Bulan Bintang, Yusril Dilaporkan ke Bareskrim

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:46:00 WIB
Polemik Partai Bulan Bintang, Yusril Dilaporkan ke Bareskrim
Yusril Ihza Mahendra (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami sangat menyayangkan situasi ini. Konflik seperti ini hanya akan memperkecil partai. Masalahnya bersumber dari Yusril, yang secara sepihak mengajukan perubahan AD/ART dan menyusun personalia baru tanpa tanda tangan Sekjen," tutur Luthfi.

Setelah berkonsultasi dengan penyidik, Luthfi diminta untuk melengkapi kronologi dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Yusril. Dia dan timnya diminta untuk kembali ke Bareskrim dengan data yang lebih lengkap.

"Dalam diskusi dengan Dirtipidum dan Kasubdit, bersama Pak Fuad Zakaria sebagai Wakil Ketua Umum PBB, disepakati akan dilakukan pendalaman karena ini masih proses penyelidikan unsur-unsur pidananya terkait Yusril," kata Luthfi.

Sebelumnya, mantan Sekjen PBB Afriansyah Noor menilai ada peran Yusril dalam pencopotan dirinya sebagai sekjen di partai yang berlogo bulan sabit dan bintang itu.

Afriansyah menjelaskan, hal itu bermula dari keputusan Yusril untuk mundur dari kursi Ketua Umum DPP PBB yang dimana keputusan itu keluar pada tanggal 18 Mei 2024.

Padahal pada bulan September 2024 akan digelar Muktamar PBB untuk menunjuk jajaran pengurus DPP PBB yang baru. Dia pun mengaku kaget akan keputusan tersebut.

"Kaget saya ya dong tanggal 14 Rabu (saya) ketemu, tanggal 18 dia (Yusril) mundur, garuk-garuk kepala saya, kok tiba-tiba mundur," kata Afriansyah saat jumpa pers di Kantor DPP PBB, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut