Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Pembakaran Bendera oleh Oknum Banser, Ini 5 Poin Sikap MUI

Rabu, 24 Oktober 2018 - 09:15:00 WIB
Polemik Pembakaran Bendera oleh Oknum Banser, Ini 5 Poin Sikap MUI
Majelis Ulama Indonesia (Foto: iNews/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan sikap atas insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum Banser di Garut, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional, Senin (22/10/2018).

"Pertama MUI merasa prihatin dan menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam,” tulis MUI dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani Sekjen Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Zainut Tauhid.

Kedua MUI meminta kepada yang telah melakukan tindakan tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam.

Ketiga MUI mendorong dan mengimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada proses hukum. MUI juga meminta kepolisian untuk bertindak cepat, adil, dan professional dalam penanganan kasus ini.

Keempat MUI memohon kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing, dan tidak terprovokasi oleh kepentingan pihak tertentu. Hal itu agar dapat ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan di kalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara.

"Kelima MUI mengimbau kepada pimpinan ormas Islam, para ulama, kiai, ustaz, dan ajengan untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita diinginkan,” pesan MUI.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut