Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Penanganan Papua, Mahfud MD Singgung Anggaran Besar dari Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2020 - 17:30:00 WIB
Polemik Penanganan Papua, Mahfud MD Singgung Anggaran Besar dari Pemerintah
Mahfud MD (Foto: iNews/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Mahfud MD memastikan isu yang menyatakan pemerintah akan memperpanjang otonomi khusus (Otsus) Papua tidaklah benar. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang (UU), Otsus di Papua tetap berlaku tanpa perlu diperpanjang.

"Saya tegaskan, tidak ada perpanjangan Otsus Papua karena keberlakuan Otsus itu tidak perlu diperpanjang. Tidak ada perpendekan atau perpanjangan. Otsus itu ada di Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan itu berlaku terus, tidak harus diperpanjang," ucapnya, Kamis (1/10/2020).

Dia mentururkan, saat ini pemerintah sedang membahas terkait dana Otsus tersebut. Menurutnya, bukan perpanjangan Otsus seperti yang santer beredar di kalangan masyarakat Papua.

"Ada kesalahan narasi di tengah-tengah masyarakat tentang Otsus Papua. Di Papua berkembang, di sebagian masyarakat untuk menolak perpanjangan Otsus. Nah yang sekarang kita olah adalah perpanjangan dana Otsus, bukan perpanjangan Otsusnya," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut