Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Uji Coba RDF Rorotan yang Tuai Polemik Tetap Jalan, Pramono: Dibatasi 1.000 Ton
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Ponpes Al-Zaytun, MUI: Kita Serahkan ke Kepolisian

Jumat, 30 Juni 2023 - 09:56:00 WIB
Polemik Ponpes Al-Zaytun, MUI: Kita Serahkan ke Kepolisian
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun ke pihak kepolisian. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan laporan yang diterima dari Ridwan Kamil, Mahfud menjelaskan terdapat tiga pelanggaran yang ditemukan di Ponpes Al-Zaytun. Pertama, terjadinya adanya dugaan tindak pidana. Dugaan pidana tersebut nantinya akan diproses di kepolisian.

"Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian. Nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).

Kedua, pelanggaran administrasi yang dilakukan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) sebagai lembaga yang menaungi Ponpes Al Zaytun. Terakhir, mengenai kondusifitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Sebab, terjadi aksi protes oleh massa akibat polemik Ponpes Al-Zaytun.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut