Polemik PPDB di Bogor, Bima Arya: Hasil Evaluasi Pembuatan KK Lebih Ketat
BOGOR, iNews.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan hasil evaluasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi di wilayahnya. Berbagai perbaikan termasuk sistem data kependudukan akan lebih diperketat.
"Pertama kita menyusun langkah perbaikan ke depannya. Pertama di Dukcapil akan dilakukan proses lebih ketat dalam hal pembaharuan KK. Jadi, semua membuat KK akan diberlakukan syarat yang lebih ketat sehingga tidak terlalu mudah membuat dan mengubah KK," kata Bima, Senin (17/7/2023).
Tak hanya itu, syarat kepindahan juga tidak menutup kemungkinan melakukan pengetatan untuk keluarga lain. Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan Dirjen Adminduk terkait nomenklatur tersebut.
"Semestinya tidak diperbolehkan lagi. Itu dalam hal kependudukan," tambahnya.
Selanjutnya, lanjut Bima, akan ada pengetatan sistem di sekolah dan di Dinas Pendidikan untuk proses verifikasi faktual dan scan barcode. Semua yang berada di kepanitiaan harus scan barcode.
"Kemarin ada yang cukup banyak tidak di scan, sehingga KK yang bermasalah tidak teridentifikasi. Jadi, scan barcode untuk serasi. Kemudian verifikasi faktual di lapangan itu wajib dilakukan," tegasnya.
Terakhir, untuk jangka panjangnya sudah ada rapat dengan DPRD Kota Bogor dan sepakat untuk mengalokasikan APBD untuk membangun SMP di Kota Bogor berdasarkan kebutuhan dan lokasinya mulai tahun depan. Termasuk merekomendasikan ke Provinsi Jawa Barat untuk tingkat SMA di Kota Bogor.
"Sebagai ketua Apeksi kami telah menyampaikan rekomendasi untuk kembali melakukan kajian ulang agar kewenangan tingkat SMA dikembalikan kepada Pemkab dan Pemkot. Harus ada revisi UU otonomi daerah karena ini keluhan merata di seluruh Indonesia. Terakhir kami sampaikan rekomendasi kepada Kementerian melakukan pembenahan secara sistematis. Kami tidak menolak sistem zonasi. Itu tujuannya baik tapi, harus ada pembenahan," jelasnya.
Termasuk, komitmen yang kuat dari penganggaran PUPR dan instansi terkait pembangunan sekolah serta meningkatkan kualitas dan rekrutmen guru.
"Kalau sekolah dibangun tapi gurunya kurang kan ngga ada artinya. Ini ada porsi Kemenpan RB," tutupnya.
Editor: Faieq Hidayat