Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Puan Matikan Mikrofon saat Hujan Interupsi di Paripurna, Ini Penjelasan Sekjen DPR

Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:53:00 WIB
Polemik Puan Matikan Mikrofon saat Hujan Interupsi di Paripurna, Ini Penjelasan Sekjen DPR
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami yang ingin berbicara bukan hanya Demokrat karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya. Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi,” ucapnya.

Dia menyampaikan, mikrofon di ruang rapat paripurna DPR telah diatur otomatis mati setelah 5 menit digunakan. Aturan itu dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dan supaya rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi.

“Supaya tidak ada tabrakan audio, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut