Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Alex Belum Ditahan KPK terkait Kasus Kuota Haji, Kapan Diperiksa?
Advertisement . Scroll to see content

Polemik TWK, Komnas HAM Sebut Pimpinan KPK Akan Penuhi Panggilan Kamis Lusa

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:19:00 WIB
Polemik TWK, Komnas HAM Sebut Pimpinan KPK Akan Penuhi Panggilan Kamis Lusa
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pimpinan KPK akan datang Kamis (17/6/2021) untuk menjelaskan soal polemik TWK. (Foto: Humas Komnas HAM)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut pimpinan KPK akan memenuhi panggilan pada hari Kamis (17/6/2021) mendatang. Kehadiran pimpinan lembaga antirasuah itu dibutuhkan untuk memberi klarifikasi atas dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK).

Oleh sebab itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pemeriksaan yang harusnya dilaksanakan pagi hari ini, Selasa (15/6/2021) ditunda. Sebelumnya pimpinan KPK tidak memenuhi undangan Komnas HAM pada pemanggilan pertama.

"Sudah ada komitmen baik pada hari Kamis besok kolega kami akan datang akan mempersiapkan apa saja memang dibutuhkan pendalaman proses informasi dan konfirmasi," tutur Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021) siang.

Anam menjelaskan, kepastian itu disampaikan setelah pimpinan KPK yang diwakilkan oleh Biro Hukum KPK mengirimkan surat balasan. Menurut Anam, pimpinan KPK kembali tak bisa memenuhi panggilan pada hari ini lantaran ada agenda yang tak bisa ditinggalkan.

"Biro Hukum datang ke Komnas HAM atas perintah dari pimpinan KPK. Surat yang kami layangkan adalah memanggil semua, lima pimpinan KPK serta satu untuk Sekjen," tuturnya.

Anam berharap, pemanggikan tersebut bisa terealisasikan. Tujuannya agar Komnas HAM bisa mendapatkan informasi dan klarifikasi yang membuat terang polemik tersebut.

"Semoga pertemuan hari Kamis tersebut pengambilan keterangan benar-benar terjadi dan ini kami di Komnas Ham mendapatkan informasi yang banyak, dan mendapatkan klarifikasi yang banyak, serta mendapatkan penjelasan yang lebih konprehensif," katanya.

Sebelumnya, pada Rabu (9/6/2021) Komnas HAM melayangkan surat pemanggilan yang kedua kepada para pimpinan KPK terkait dengan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam TWK. Dalam pemanggilan pertama hari Selasa (8/6/2021), Firli Bahuri dan pimpinan lainnya tidak hadir.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut