Polemik Ucapan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Diperiksa Bareskrim Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Edy Mulyadi (EM) terkait kasus dugaan ujaran kebencian pada hari ini, Jumat (28/1/2022). Edy bakal diperiksa sebagai saksi terkait pernyataannya yang menyebut Pulau Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak. .
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir," kata Ramadhan di Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Ramadhan menjelaskan, status perkara ujaran kebencian Edy Mulyadi sendiri kini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudra EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ramadhan.