Polisi Akan Rekonstruksi Kasus Penembakan Laskar FPI
JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri akan menggelar rekonstruksi terkait kasus penembakan Laskar FPI akibat melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Rekonstruksi tersebut akan digelar setelah pemeriksaan saksi-saksi.
"Nanti setelah semua tertata kami rekonstruksi. Semua teman-teman (menunjuk ke awak media) boleh lihat seperti apa," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Rekonstruksi perisitiwa itu, dikatakan Argo, sebagai wujud dari komitmen aparat kepolisian dalam mengusut perkara ini dilakukan sesuai fakta dan profesional.
"Biar semua terbuka bahwa polisi tidak nutup-nutupin tapi semua akan dilakukan transparan," ujar Argo.
Saat ini, Argo mengungkapkan petugas juga akan melakukan pemeriksaan kepada saksi yang melihat Laskar FPI membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).
"Kami harus cari pendukungnya, dimana ada saksi-saksi itu melihat bahwa pelaku bawa sajam dan senpi. Kami harus cari pendukungnya," ucap Argo.
Editor: Faieq Hidayat