Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Usut Penembakan 6 Laskar FPI, Komisi III DPR Berencana Panggil Kapolri Idham Azis

Jumat, 11 Desember 2020 - 14:42:00 WIB
Usut Penembakan 6 Laskar FPI, Komisi III DPR Berencana Panggil Kapolri Idham Azis
Komisi III berencana memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis terkait penembakan enam laskar FPI. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menyatakan berencana memanggil Kapolri Jendral Idham Azis untuk meminta keterangan terkait penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek Kilometer 50 Senin (7/12/2020) dini hari. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habsy.

"Tentunya Komisi III sebagai mitra kerja kepolisian akan mengagendakan pemanggilan Kapolri untuk mendudukkan perkara ini,” kata Habib Aboe dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/12/2020). 

Pemanggilan Idham, sambung Habib Aboe sekaligus menindaklanjuti aduan perwakilan keluarga korban penembakan kepada Komisi III. Aduan diterima oleh Komsisi III dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) hari Kamis (10/12/2020) sore.

Dia menuturkan, tindakan kepolisian yang menembak enam Laskar FPI hingga tewas seharusnya tidak perlu terjadi. Sebab para korban merupakan warga negara Indonesia dan dia turut menyesalkan insiden mencekam tersebut.

"Bukankah selama ini Kapolri selalu menyampaikan bahwa Polri menganut asas ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi?,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut