Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reuni 212 Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi bakal Periksa DJ Panda terkait Kasus Pengancaman Erika Carlina, Ini yang akan Digali

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:05:00 WIB
Polisi bakal Periksa DJ Panda terkait Kasus Pengancaman Erika Carlina, Ini yang akan Digali
DJ Panda dan Erika Carlina. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Giovanni Surya atau DJ Panda terkait kasus dugaan pengancaman terhadap aktris Erika Carlina pada, Rabu (15/10/2025). Lantas, apa yang akan digali polisi?

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah menuturkan, pihaknya akan mengonfirmasi keterangan Erika kepada DJ Panda. Keterangan tersebut termasuk dugaan pengancaman hingga penyerangan terhadap Erika.

"Iya betul (mendalami ancaman dan penyerangan)," ucap Iskandar kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Iskandar menambahkan, hingga saat ini DJ Panda belum mengonfirmasi kehadiran untuk diperiksa pada Rabu mendatang.

"Belum info yang bersangkutan, atau konfirmasi," tuturnya.

Adapun laporan dari artis Erika Carlina itu teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Erika melaporkan terkait Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut