Polisi Bakal Prioritaskan Pergantian Pelat Nomor Putih pada Kendaraan Baru
JAKARTA, iNews.id - Polisi akan memprioritaskan perganti pelat nomor putih pada kendaraan baru. Selain itu, kendaraan yang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) masa berlakunya habis juga akan diberikan dengan plat warna putih.
"Kalaupun ada nanti diprioritaskan untuk kendaraan baru," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Namun, Sambodo mengatakan pihaknya juga belum mengeluarkan pelat putih. Pasalnya, pihaknya tengah menunggu arahan dari Korlantas Polri.
"Polda Metro Jaya belum mengeluarkan pelat putih. Menunggu petunjuk dari Korlantas," ucap Sambodo.
Sebagai informasi, Korlantas Polri akan memberlakukan aturan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih. Program tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada Juni 2022.
Sebelumnya, Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin mengatakan pelat nomor warna dasar putih tulisan hitam saat ini telah selesai proses produksi. Material tersebut segera didistribusikan ke polda-polda pada awal bulan ini dan akan mulai resmi akan diterapkan pada pertengahan bulan ini.
"Perkiraan nanti di pertengahan Juni, maksimal itu penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan," katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin