Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Sopir dan Kenek Mobil Boks Dikeroyok Preman di Grogol Petamburan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bakal Tetapkan 2 Anggota Mabes Polri dan 1 Warga Sipil Jadi Tersangka Pengeroyokan

Jumat, 31 Desember 2021 - 16:36:00 WIB
Polisi Bakal Tetapkan 2 Anggota Mabes Polri dan 1 Warga Sipil Jadi Tersangka Pengeroyokan
Ilustrasi-Pengeroyokan. (Foto: Dok.iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua oknum anggota Mabes Polri dan satu warga sipil akan ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan. Kejadian pengeroyokan ini dialami oleh dua remaja di Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, dua oknum anggota Mabes Polri yang mengeroyok remaja di Bidara Cina masing-masing berinisial T dan S. Mereka berdua akan ditetapkan pada Rabu pekan depan.

"Bakal ditetapkan tersangka hari Rabu depan. Saat ini masih saksi, jadi udah naik sidik (penyidikan). Penetapan tersangka hari Rabu," ungkap Ahsanul di Jakarta Timur, Jumat (31/12/2021).

Selain itu, satu warga sipil diketahui berinisial J juga akan ditetapkan menjadi tersangka. Ia diketahui ikut terlibat pengeroyokan yang terjadi pada 11 November 2021 sekitar pukul 01.30 WIB.

"Penetapan tersangka karena sudah memenuhi unsur. Jadi kemarin kenapa ditunda penetapan tersangka terhadap anggota itu, karena kita belum periksa orang sipil Si J ini," ujarnya.

Ketiganya disangkakan pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan.

Dari penyelidikan mereka dinyatakan terbukti melakukan pengeroyokan terhadap remaja berusia 15 dan 18 tahun. Polisi pun akan segera menangkap warga sipil berinisial J.

"J dipanggil nggak datang, nanti penetapan tersangka baru kita tangkap. Belum ada alasan (tidak hadir panggilan pemeriksaan saksi), sudah kita panggil dua kali, tidak datang, berarti harus dijemput," pungkas dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut