JAKARTA, iNews.id - Untuk meminimalisasi kejahatan yang masih banyak terjadi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Polri memberdayakan petugas keamanan di perumahan-perumahan. Hal itu dilakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat.
"Polisi memberdayakan petugas keamanan. Artinya, jika ada petugas keamanan yang berjaga di setiap perumahan dan kawasan akan kami memanfaatkan untuk memberikan rasa aman kepada warga," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Rabu (6/5/2020).
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Tidak hanya memberdayakan petugas keamanan di perumahan, polisi gencar melakukan patroli bersama dengan TNI. Semua ini dilakukan untuk mempersempit gerak pelaku kejahatan.
"Kemudian untuk melaksanakan patroli bersama dengan TNI dan polisi sehingga dengan harapan adanya Polri dan TNI memberikan kesempatan pelaku kejahatan mengurungkan niatnya," ucap Argo.
Sebelum Beraksi Jambret di Tambora Konsumsi Narkoba Jenis Tramadol supaya Berani
Dia mengatakan semua upaya pengamanan yang dilakukan berhasil menurunkan angka kejahatan sebanyak 19,9 persen jika dibandingkan bulan April 2020 lalu.