Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Berjuang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: Berkas Kasus Ijazah Jokowi Klaster Kurnia Tri Cs Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:28:00 WIB
Polisi: Berkas Kasus Ijazah Jokowi Klaster Kurnia Tri Cs Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tersangka fitnah terkait ijazah Jokowi, Kurnia Tri Royani. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas perkara dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Kurnia Tri Royani cs ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Saat ini, penyidik masih merampungkan proses pemberkasan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik tengah menyelesaikan administrasi berkas perkara untuk klaster pertama tersebut.

"Terkait dengan tadi pertanyaan klaster pertama (kasus ijazah Jokowi), saat ini kami sedang melakukan pemberkasan," ujar Iman kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, setelah proses pemberkasan selesai, berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejati Jakarta untuk diteliti lebih lanjut.

"Insya Allah dalam waktu dekat kami akan segera limpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut