Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Berlakukan Ganjil Genap dan One Way saat Arus Mudik, Catat Lokasi dan Jadwalnya

Kamis, 14 April 2022 - 12:08:00 WIB
Polisi Berlakukan Ganjil Genap dan One Way saat Arus Mudik, Catat Lokasi dan Jadwalnya
Ilustrasi arus mudik (Foto: iNews/Yudi Heryawan Juanda).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas Polri akan memberlakukan sistem ganjil genap dan one way saat pelaksanaan arus mudik lebaran 2022. Kebijakan itu diterapkan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung. 

"(Lokasi ganjil-genap) sama seperti pelaksanaan one way," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022). 

Menurut Eddy, dalam arus mudik mendatang sejumlah titik masuk dan keluar pintu tol diprediksi akan menjadi lokasi kemacetan. Oleh sebab itu kepolisian menyiapkan skema one way dan ganjil genap untuk mengurai kemacetan. 

"Kepadatan dimungkinkan ada di gate tol karena orang akan tap kartu tol. Lalu exit yang akan masuk ke jalur arteri, bottle neck, rest area, pertemuan arus lalin, kendaraan yang mogok, perilaku pengemudi dan laka lantas," ujar Eddy. 

Berikut lokasi dan jadwal penerapan sistem one way dan ganjil genap:

Arus Mudik

- Kamis 28 April 2022

Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung

- Jumat 29 April 2022

Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

- Sabtu 30 April 2022

Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

- Minggu 1 Mei 2022

Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut