Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Botok cs Minta Para Anggota DPR Mundur jika RUU Perampasan Aset Batal Disahkan Desember 2026
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Dugaan Konsolidasi Kelompok Anarko Tunggangi Demo DPR, Ini Temuannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:25:00 WIB
Polisi Bongkar Dugaan Konsolidasi Kelompok Anarko Tunggangi Demo DPR, Ini Temuannya
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menemukan dugaan konsolidasi anarko untuk tunggangi demo DPR. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam prosesnya, penyidik juga menemukan adanya dugaan persiapan dan penyiapan sarana yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan dan atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum," papar Iman.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Ditressiber Polda Metro Jaya kemudian mengamankan total 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi dengan tujuan membuat kerusuhan di depan Gedung DPR.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menggunakan Pasal 308 dan atau Pasal 309, Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari rangkaian pengamanan. Barang tersebut meliputi senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, serta bahan atau benda yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut