Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon Walk Out saat Bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri: Kami Bukan Penonton
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Komplotan Penyalur Tenaga Migran ke Kamboja, Korban Ditipu dan Dieksploitasi 

Jumat, 10 Februari 2023 - 19:47:00 WIB
Polisi Bongkar Komplotan Penyalur Tenaga Migran ke Kamboja, Korban Ditipu dan Dieksploitasi 
Para WNI korban penyekapan di Kamboja berhasil dibebaskan. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Polisi sudah mengungkap komplotan terkait penipuan tenaga migran ke Kamboja. Pelaku yang ditangkap awalnya tiga orang di antaranya SJ, JR dan MR. 

SJ dan JR ditangkap di Indramayu, Jawa Barat dan berperan sebagai perekrut di wilayah tersebut. Kemudian MR ditangkap di Tangerang. 

"Tersangka ini udah dilaksanakan penyidikan oleh penyidik dan perkara sudah P21, 3 tersangka ini sudah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan jadi saat ini tidak bisa kita hadirkan di tempat ini," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (10/2/2023). 

Pada 27 Januari 2023, polisi kembali menangkap dua tersangka yaitu, MJ dan AN di kawasan Jakarta Selatan. 

"Yang bersangkutan berperan sebagai perekrut dan membantu proses pengurusan paspor. Kemudian menyediakan tiket perjalanan dan berhubungan dengan perekrut di negara Kamboja," tutur Djuhandhani. 

Setelah ditelusuri, kasus itu ternyata terkait perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merupakan jaringan internasional. 

Pengungkapan ini juga mempertebal adanya indikasi eksploitasi terhadap pekerja migran ilegal terkait dengan jaringan pornografi dan judi online. 

"Pengungkapan jaringan ini menguatkan dugaan keterkaitan antara maraknya eksploitasi dan pengiriman jaringan pornografi online perjudian online," kata Djuhandhani.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut