Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Daftar Pihak yang Diminta Bantu Amankan Demo 27 Agustus, Tak Ada Ormas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Demo DPR 27 Agustus!

Kamis, 03 September 2026 - 07:12:00 WIB
Polisi Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Demo DPR 27 Agustus!
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi memburu aktor intelektual, penggerak massa, hingga pihak yang diduga menyediakan dana dalam kerusuhan di sekitar gedung DPR/MPR pada Kamis (27/8/2026). Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan mobilisasi massa dalam peristiwa tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak di balik kerusuhan.

“Dan kami terus berkomitmen untuk mengusut aktor-aktor intelektual maupun penggerak, penyedia dana dalam kerusuhan yang ditimbulkan,” kata Iman dikutip Kamis (3/9/2026).

Menurut Iman, massa yang terlibat kerusuhan memiliki perbedaan dengan kelompok pengunjuk rasa. Polisi menduga terdapat mobilisasi terhadap massa yang kemudian terlibat dalam kerusuhan.

Pendalaman kini diarahkan pada pihak yang diduga menyediakan dana serta pihak yang melakukan mobilisasi.

“Walaupun terlihat pembagian, namun kami menduga ada mobilisasi, sehingga kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massanya, massa perusuh tentunya,” ujarnya.

Iman menyebut pola tersebut memiliki kemiripan dengan kerusuhan yang terorganisir. Dia juga mengingatkan semua pihak agar tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan yang melanggar hukum.

“Kami mengimbau agar semua pihak menghentikan eksploitasi terhadap anak-anak dengan cara melibatkan anak-anak dalam kegiatan yang melawan hukum untuk kepentingan pribadi atau golongan. Anak-anak seharusnya memperoleh hak-haknya mendapatkan perlindungan dari situasi yang berbahaya,” jelas dia.

Dalam penanganan kasus kerusuhan 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan 322 orang. Setelah proses verifikasi dan sinkronisasi data penyidik, sebanyak 273 orang telah dipulangkan.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan sinkronisasi data penyidik, dari 322 orang yang diamankan pada 27 Agustus 2026. Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (1/9/2026).

Dari total 322 orang yang diamankan, polisi menetapkan 49 orang sebagai tersangka.

“Sementara, Budi menyebut sebanyak 49 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut