Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : David Pajung Duga Ada Upaya Pecah Belah di Balik Kericuhan 27 Agustus
Advertisement . Scroll to see content

Ubedilah Badrun: Demo 27 Agustus Wajah dari Kegelisahan dan Kemarahan Publik

Selasa, 01 September 2026 - 23:17:00 WIB
Ubedilah Badrun: Demo 27 Agustus Wajah dari Kegelisahan dan Kemarahan Publik
Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menyebut peristiwa demo 27 Agustus harus dibaca dalam prespektif yang lebih komprehensif alias tidak tunggal. Sebab, aksi demontrasi itu merupakan bentuk kekecewaan publik terhadap praktik korupsi di negeri ini.

"Karena secara sosiologis politik sebetulnya peristiwa 27 Agustus itu sebetulnya di balik itu, itu adalah wajah dari kegelisahan publik, kekecewaan publik, kemarahan publik pada praktik kekuasaan yang selama ini terjadi," kata Ubedilah dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Di Balik Demo Agustus 2026' di iNews, Selasa (1/9/2026).

Dia kemudian menyinggung tuntutan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang berdemo di depan gedung DPR, Jakarta. Menurutnya masyarakat Pati tak hanya membawa tuntutan tunggal.

"Masyarakat Pati datang ke Jakarta sebetulnya tidak tunggal agendanya. Bukan hanya untuk perampasan aset, tapi juga untuk hukuman mati untuk koruptor misalnya," ucap dia. 

Menurutnya, tuntutan hukuman mati bagi koruptor merupakan kasta tertinggi dari kemarahan publik. Karena kekecewaan terhadap praktik korupsi sebenarnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Pati.

"Hukuman mati untuk koruptor itu adalah tuntutan tertinggi dari kemarahan publik tentang praktik korupsi. Jadi di balik itu sebetulnya ada kemarahan publik di situ," kata dia.

Meski hukuman mati bagi koruptor menjadi tuntutan tertinggi publik, ketentuan tersebut memang tidak tercantum dalam RUU Perampasan Aset.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut