Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:37:00 WIB
Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos
Ilustrasi penggrebekan Kampung Ambon dan Kampung Boncos. (Foto: Polres Metro Jakut)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memburu bandar besar yang diduga memasok narkoba ke kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta. Pengejaran tersebut merupakan pengembangan dari operasi penggerebekan di kedua wilayah tersebut pada pekan lalu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian menuturkan, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya keterkaitan jaringan pemasok narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos.

"Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda, apakah jaringan satu sama lain terkait. Akan kita buru bandar besar," ucap Kristian dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Kristian juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu pemberantasan peredaran narkoba dengan menyampaikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

"Kami sangat berharap sinergitas antara Polri dan stakeholder, terutama masyarakat terkait peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat berantas mata rantai bandar narkoba," kata dia.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Mabes Polri hingga Polda Metro Jaya menggelar penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos pada Jumat (9/10/2026). Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di kedua kawasan itu.

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan 24 orang. Sebanyak 16 orang diamankan dari Kampung Ambon, sedangkan delapan lainnya dibawa dari Kampung Boncos untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain narkotika, uang tunai, serta senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur. Selain itu, ditemukan tempat yang digunakan untuk menyewakan alat isap narkoba atau bong.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut