Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Dalami Kemungkinan Pihak Lain Bantu Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece

Sabtu, 18 September 2021 - 15:44:00 WIB
Polisi Dalami Kemungkinan Pihak Lain Bantu Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Dok. Div Humas Polri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus penodaan agama Muhammad Kece diduga dianiaya oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Keduanya merupakan sama-sama tahanan Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Muhammad Kece telah melaporkan dugaan penganiaayan dengan terlapor, yakni Napoleon.

"Napoelon Bonaparte," jawab Brigjen Andi saat dikonfirmasi nama terlapor dalam laporan polisi yang dilayangkan oleh Muhammad Kece, Sabtu (18/9/2021).

Dia menuturkan, penyidik masih mendalami laporan tersebut, termasuk kronologi penganiayaan, apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.

Menurutnya, tiga orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ketiganya, kata dia merupakan tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya motifnya. Saksi tiga orang, semuanya napi," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim menerima Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada 26 Agustus 2021. Pelapor atas nama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut