Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kedudukan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat, Cegah Pelemahan Institusi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Dalami Penyumbang Dana Kelompok MCA

Rabu, 28 Februari 2018 - 20:16:00 WIB
 Polisi Dalami Penyumbang Dana Kelompok MCA
Mabes Polri mengungkap kelompok penyebar ujaran kebencian MCA, Rabu (28/2/2018). (Foto: iNews.id/Annisa Ramadhani Siregar).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mabes Polri menduga jaringan sindikat penyebar isu provokatif The Family Muslim Cyber Army (MCA) dibiayai kelompok tertentu. Penyandang dana itu kemungkinan memesan isu-isu sesuai kepentingannya dan disebarkan di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran mengatakan, dugaan tersebut sedang didalami, apakah terkait dengan organisasi atau ormas tertentu. Dia mengaku belum bisa menyebutkan berapa jumlah dana yang didonorkan, termasuk siapa yang membiayai kegiatan MCA tersebut.

"Kasih kami waktu. Kami sedang dalami siapa yang menyuruh dan darimana dapatkan modal sehingga (mereka) bisa lakukan kegiatan seperti ini," kata Fadil di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Dia menjelaskan bahwa kegiatan kelompok MCA ini tidak terstruktur seperti Saracen. Namun mereka bekerja secara sistematis dengan jumlah yang banyak. "Kami identifikasi di grup terbuka di Facebook beranggotakan 102.064 akun dengan 20 orang sebagai admin. Ternyata ada tim intinya," ungkap Fadil.

Grup penyebar ujaran kebencian dan hoax di media sosial ini rutin mengunggah foto,video dan berita palsu berisi penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pemimpin dan para pejabat negara. Tidak hanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), tetapi sasaran serangan kelompok ini juga Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan  pejabat pemerintah maupun anggota DPR.

Seperti diberitakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang anggota MCA di sejumlah lokasi berbeda. Mereka yakni, Muhammad Luth (40) ditangkap di Tanjung Priok, Jakut; Rizki Surya Dharma (35) di Pangkalpinang; Ramdani Saputra (39) di Bali; Yuspiadin (25) di Sumedang; Ronny Sutrisno (40) serta Tara Arsih Wijayani (40). The Family MCA merupakan grup whatsapp.

Menurut Fadil, MCA memiliki grup yang lebih kecil yakni Sniper Army Team. Para anggota tim ini termasuk diantaranya enam tersangka yang ditangkap polisi. Sniper Army terdiri atas 177 anggota yang bertugas melakukan report terhadap akun lawan agar akun lawan diblokir atau tidak bisa diakses lagi.

Sementara di atas Cyber Moeslim Defeat Hoax, ada The Family Team Cyber yang merupakan grup tertutup dan beranggotakan sembilan orang. "Wadah grup ini berisi orang-orang yang berpengaruh di dalam grup-grup lainnya untuk mengatur, merencanakan sebuah berita agar dapat diviralkan secara terstruktur," katanya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut