Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan India, Sabu Disembunyikan di Kancing Gaun Pesta

Sabtu, 04 Februari 2023 - 22:37:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan India, Sabu Disembunyikan di Kancing Gaun Pesta
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho konferensi pers kasus narkoba. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan ada pengiriman paket sabu melalui jasa pengiriman. Kemudian petugas berkoordinasi dengan Bea Cukai.

"Kemudian berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 317.59 gram dari 205 kancing di lima gaun pesta," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku DS dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun.

"Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, untuk mengungkap jaringan ini lebih dalam," katanya. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut