Polisi Geledah Kantor Lokataru usai Tetapkan Delpedro Marhaen Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggeledah kantor Lokataru Foundation yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (4/9/2025). Adanya penggeledahan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Penggeledahan dilakukan menyusul penetapan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka.
“Benar bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, tadi sore, melakukan penggeledahan,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, dia belum mengungkap lebih jauh barang bukti apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut.
"Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Ade.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka penghasutan aksi anarkis saat demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025.
Mereka di antaranya Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Lalu Staf Lokataru, Muzaffar Salim, kemudian Syahdan Husein yang merupakan admin Instagram @gejayanmemanggil.
Lalu ada Khariq Anhar admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), RAP selaku profesor R serta Laras Faizati.
Editor: Reza Fajri