Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada! 11 Kelurahan di Jakut dan Kepulauan Seribu Berpotensi Banjir Rob hingga 10 Desember
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Markas Debt Collector di Koja Jakut, 4 Orang Diamankan

Kamis, 02 Maret 2023 - 05:02:00 WIB
Polisi Gerebek Markas Debt Collector di Koja Jakut, 4 Orang Diamankan
Polres Metro Jakarta Utara menggerebek markas debt collector di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara . (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menggerebek markas debt collector di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pada Kamis (2/3/2023) dini hari. Dua rumah kontrakan dijadikan sebagai tempat kumpul para debt collector. 

Adapun dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan empat orang debt collector dan sejumlah barang bukti seperti satu unit motor beserta beberapa dokumen atau surat penarikan kendaraan yang menunggak.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat atau salah satu debitur yang menunggak pembayaran angsuran kredit kemudian mendapat penganiayaan dari para debt collector. 

"Kelompok ini melakukan penarikan paksa kendaraan tanpa mengindahkan mekanisme hukum. Beberapa pelaku telah kami amankan dan saat ini kita telah melakukan pengembangan di tempat yang diduga sebagai titik kumpul pertemuan kelompok debt collector yang beberapa kali melakukan aksi kekerasan," kata Iver.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut