Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bekukan Sirene-Rotator Tot Tot Wuk Wuk, Bagian Reformasi Polri
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Hentikan Sistem One Way Tol Cipali KM 72-Kalikangkung KM 414

Selasa, 09 April 2024 - 11:10:00 WIB
Polisi Hentikan Sistem One Way Tol Cipali KM 72-Kalikangkung KM 414
Gerbang Tol Kalikangkung (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghentikan pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Selasa (9/4/2024). Rekayasa one way sebelumnya diberlakukan selama masa arus mudik 2024.

"Dihentikan," tulis keterangan Korlantas, Selasa (9/4/2024).

Mulau pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB bakal dilakukan pembersihan jalur. Kemudian, pada pukul 12.00 WIB, arus lalu lintas akan kembali normal.

Artinya, arus lalin bakal dua arah dari KM 72 Tol Cipali sampai KM 414 GT Kalikangkung.

Polisi hentikan sistem one way Tol Cipali KM 72-Kalikangkung KM 414 (dok. Korlantas)
Polisi hentikan sistem one way Tol Cipali KM 72-Kalikangkung KM 414 (dok. Korlantas)

Sebelumnya diberitakan, arus lalu lintas di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung terpantau ramai lancar pada H-1 Idul Fitri 1445 H, Selasa (9/4/2024) pagi. Tak ada tumpukan kendaraan di depan GT Kalikangkung.

Tumpukan kendaraan hanya terlihat saat para pengemudi antre untuk membayar tarif tol di GT Kalikangkung. Setelah melewati GT Kalikangkung, terpantau pengendara bisa berjalan dengan lancar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut