Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PP Muhammadiyah dan PBNU Dukung Usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Israel Serang Warga Palestina di Al-Aqsa, PBNU: Kejahatan Kemanusiaan yang Keji

Senin, 10 Mei 2021 - 09:25:00 WIB
Polisi Israel Serang Warga Palestina di Al-Aqsa, PBNU: Kejahatan Kemanusiaan yang Keji
Polisi Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa yang sedang dipenuhi warga Palestina melaksanakan ibadah. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk insiden penyerangan oleh polisi Israel terhadap warga Palestina yang sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem. Bahkan PBNU menyebut kejadian itu sebagai kejahatan kemanusiaan yang keji.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Helmy Faishal Zaini menegaskan tindakan polisi Israel itu melukai kemanusiaan. Apalagi serbuan itu dilakukan di tengah bulan Ramadan.

"PBNU mengecam keras tindakan kepolisian Israel yang melakukan penyerangan terhadap warga sipil Palestina, terlebih ini merupakan bulan suci Ramadan. Bulan saat umat Islam dan saudara-saudara di kita di Palestina sedang menjalankan ibadah puasa. Tragedi ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang keji," ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (10/5/2021).

Kemudian PBNU mendesak PBB untuk melakukan langkah cepat dan upaya strategis agar Palestina kembali damai dan berdaulat sebagai negara yang diakui oleh seluruh bangsa di dunia. Lalu Helmy mengatakan PBNU mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatis dan ikut andil dalam upaya menciptakan perdamaian di Palestina. 

"Upaya ini penting dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab internasional yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut