Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:30:00 WIB
Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar
Polisi menggerebek Kampung Boncos di Jakarta Barat dan menangkap empat orang serta membongkar enam lapak yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Jakarta Barat (Jakbar), yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dalam operasi yang melibatkan 116 personel gabungan pada Senin (12/10/2026), polisi menangkap empat orang dan membongkar enam bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai lapak transaksi narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, empat orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

"Berhasil mengamankan empat orang," ujar Bismo dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).

Keempat orang tersebut seluruhnya laki-laki, masing-masing berinisial MI (20), R (32), SA (45), dan MR (34). Selain menangkap mereka, petugas membongkar enam bangunan semi permanen yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

"Ada enam lapak (dibakar)," tuturnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu meliputi 15 alat isap sabu atau bong, 16 cangklong, satu timbangan elektrik, dua plastik klip kecil, 20 korek api, dan dua unit ponsel.

Bismo mengatakan operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba itu selesai pada pukul 17.00 WIB.

"Kegiatan KRYD dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba selesai pada jam 17.00 WIB berjalan dengan tertib, lancar dan aman," kata dia.

Penggerebekan di Kampung Boncos merupakan bagian dari rangkaian operasi pemberantasan narkoba yang sebelumnya digelar di Kampung Ambon dan Kampung Boncos pada Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi di dua lokasi tersebut, polisi mengamankan 24 orang. Rinciannya, 16 orang ditangkap di Kampung Ambon dan delapan orang lainnya di Kampung Boncos.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, antara lain narkotika, senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur, serta uang tunai. Polisi turut menemukan tempat yang digunakan untuk menyewakan alat isap narkoba atau bong.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut