Polisi Kembali Tangkap 1 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang
Rabu, 02 Oktober 2024 - 11:31:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap satu pelaku pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Pelaku yang ditangkap berinisial MR alias RD (28).
"Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap satu pelaku," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (2/10/2024).
Tersangka saat ini masih diperiksa penyidik. Ade Ary mengungkapkan tersangka MR alias RD berperan menendang dan hendak memukul sekuriti.
“Perannya menendang salah satu satpam dan mencoba memukul,” jelas dia.