Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Kini Total 16 Orang

Minggu, 03 November 2024 - 15:14:00 WIB
Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Kini Total 16 Orang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua tersangka baru dalam kasus judi online yang menyeret pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan bertambahnya dua orang ini, maka total tersangka menjadi 16 orang.

“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya, jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (3/11/2024).

Lagi-lagi tersangka baru ini merupakan pegawai Komdigi. Sementara , satu tersangka lainnya merupakan masyarakat.

“Terdiri dari satu orang Komdigi dan satu orang sipil,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut