Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Awas! Ini Pertanyaan Jebakan Kelompok Teroris Buat Rekrut Anak-Anak
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Korban Serangan Teror di Surabaya Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Minggu, 18 Agustus 2019 - 21:52:00 WIB
Polisi Korban Serangan Teror di Surabaya Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aiptu Agus Sumarsono, petugas piket di Mapolsek Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa dari Polri. Agus merupakan korban serangan oleh tersangka teror Imam Mustofa (30) pada Sabtu, (17/8//2019) petang.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, Polri juga memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada empat polisi yang terbakar saat mengawal aksi demonstrasi mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019). Keempat polisi tersebut yakni Aiptu Erwin, Bripda FA Simbolon, Bripda Yudi Muslim dan Bripda Anif.

"Saya sudah menyampaikan untuk berikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota terluka," ujar Tito di Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Dia mengatakan, tersangka Imam Mustofa diketahui terpapar paham radikal akibat informasi yang didapatkannya dari internet. Kapolri menyebut tersangka mengalami self radicalism atau radikalisasi diri sendiri melalui online.

"Sementara info yang saya dapatkan dari Densus 88 maupun Polda Jatim, tersangka ini mengalami self radicalism, radikalisasi diri sendiri karena melihat online, dari gadget, internet. Ada ikuti kajian-kajian yang membuat dia akhirnya muncul pemahaman, interpretasi jihad versi dia, jihad kekerasan," ucapnya.

Atas peristiwa tersebut, internalnya langsung mengevaluasi sistem keamanan di seluruh Polres dan Polsek, termasuk Polda. Sebelumnya Polda Riau juga pernah mengalami serangan teroris.

"Kalau memang ada jaringan maka semua jaringannya harus ditangkap. Undang-undang baru Nomor 5 Tahun 2008 memberikan kekuatan cukup besar kepada penagak hukum, kepada negara untuk menangani jairngan terorisme," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut