Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejumlah Kreator Konten Diteror, PDIP: Kemunduran Peradaban Politik
Advertisement . Scroll to see content

Menteri HAM Natalius Pigai Desak Polisi Usut Tuntas Teror terhadap Aktivis dan Influencer 

Sabtu, 03 Januari 2026 - 06:55:00 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai Desak Polisi Usut Tuntas Teror terhadap Aktivis dan Influencer 
Menteri HAM Natalius Pigai. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas teror terhadap aktivis dan influencer yang terjadi beberapa waktu terakhir. Dia pun mengingatkan kepada influencer tak melakukan framming pemerintah sebagai pelaku teror.

“Terkait maraknya teror yang menimpa influencer, saya minta kepada aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas agar diketahui apa motif dan siapa pelakunya,” ucap Pigai dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).

Pigai pun mengapresiasi para influencer yang memanfaatkan kebebasan berpendapat. Namun, dia mengingatkan, kritik yang disampaikan kerap kali bergeser menjadi serangan terhadap kehormatan individu maupun institusi.

"Bahkan, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan ada pihak yang memanfaatkan narasi tersebut sebagai playing victim untuk menaikkan jumlah pelanggan (subscriber) dan pengikut (follower), serta memicu gangguan kehormatan interpersonal," tuturnya.

Dalam konteks ini, Pigai menilai perlu adanya kehati-hatian agar ruang demokrasi tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.

“Saat ini kita menikmati surplus demokrasi, yakni hak berpendapat atas pikiran dan perasaan yang dijamin tanpa adanya protokol lalu lintas. Dalam situasi ini, tidak mungkin institusi, apalagi negara, menghalangi kebebasan tersebut,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut