Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Larang Konten FPI, Wakil Ketua MPR Pertanyakan Akses Informasi Kematian 6 Laskar

Sabtu, 02 Januari 2021 - 12:29:00 WIB
Polisi Larang Konten FPI, Wakil Ketua MPR Pertanyakan Akses Informasi Kematian 6 Laskar
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polemik Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis terus bergulir. Maklumat tersebut terkait larangan mengunggah, mengakses maupun menyebarluaskan konten Front Pembela Islam (FPI) di media sosial.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mempertanyakan akses informasi publik untuk mengetahui perkembangan mengenai pengungkapan fakta penembakan Laskar FPI. Sementara, Komnas HAM, kata dia hingga kini belum memberikan informasi mengenai hasil investigasi penembakan tersebut.

"Salah satu terkait FPI yang sangat serius tentang penembakan enam Laskar FPI. Kalau kemudian ini tidak boleh diunggah, tidak boleh diakses sementara Komnas HAM tidak segera mengumumkan, orang nanti enggak bisa diinformasikan bagaimana informasi tentang 6 Laskar FPI itu," ujar Hidayat di Jakarta, Sabtu (2/1/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut