Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

Politikus Demokrat: Sejak Melek Politik, Baru Kini Saya Dengar Maklumat Kapolri

Sabtu, 02 Januari 2021 - 10:46:00 WIB
Politikus Demokrat: Sejak Melek Politik, Baru Kini Saya Dengar Maklumat Kapolri
Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik. (Foto. Dok. Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan hak dinilai harus melalui undang-undang. Pembatasan tersebut hanya boleh dilakukan jika tidak melanggar konstitusi.

Pernyataan itu disampaikan oleh politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik melalui akun Twitter @RachlanNashidik, Sabtu (2/1/2021).

"Sejak melek politik, sebagai aktivis mahasiswa di masa Soeharto, baru kini saya mendengar Maklumat Kapolri. Apakah isinya membatasi dengan sanksi hak asasi atas informasi? Sebab setahu saya, pembatasan hak harus melalui UU. Itupun hanya boleh sepanjang tak menabrak konstitusi," ujar Rachland.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut