Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Pastikan Penyebab Kematian Selebgram Lula Lahfah
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Minta Masyarakat Tak Sebar Foto dan Berasumsi Liar terkait Kematian Lula Lahfah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:49:00 WIB
Polisi Minta Masyarakat Tak Sebar Foto dan Berasumsi Liar terkait Kematian Lula Lahfah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Tangguh Yudha)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi meminta masyarakat tidak menyebarkan foto maupun membuat asumsi liar atas kematian selebgram Lula Lahfah. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kematian influencer tersebut.

"Kami juga mengimbau untuk kita menjaga empati keluarga almarhum atas kejadian ini," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).

Budi turut mengajak agar masyarakat bijak dalam bermedia sosial. Dia menuturkan, doa dan penghormatan dinilai jauh lebih pantas dibanding menyebarkan konten sensitif dan asumsi tanpa dasar.

"Empati atas duka cita yang terjadi, termasuk menyebarkan foto almarhum serta asumsi yang kurang baik. Alangkah baiknya kita mendoakan agar almarhumah tenang di alam sana," katanya.

Sebelumnya, selebgram atau influencer Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026). Polisi memastikan tidak ada bekas penganiayaan pada tubuh Lula.

"Tidak ada tanda-tanda penganiayaan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Murodih, Sabtu (24/1/2026).

Murodih menjelaskan, polisi hanya menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). Berdasarkan keterangan saksi, Lula memang baru berobat pada malam sebelumnya.

"Ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut